PEMANGGILAN PEREKAMAN BIOMETRIK DAN MEKANISME VERIFIKASI DOKUMEN ONLINE PENDAFTARAN PROGRAM G TO G KE KOREA TAHUN 2024
PENGUMUMAN
Nomor : PENG.604/KWS1.DIT2/PP.02.04/II/2024
PEMANGGILAN PEREKAMAN BIOMETRIK DAN MEKANISME VERIFIKASI DOKUMEN ONLINE PENDAFTARAN PROGRAM G TO G KE KOREA TAHUN 2024
Sehubungan dengan telah berakhirnya periode Pendaftaran Program G to G Ke Korea Tahun 2024 pada tanggal 20 Februari 2024 Pukul 12.00 WIB, dengan ini kami sampaikan DAFTAR PEMANGGILAN PEREKAMAN BIOMETRIK DAN MEKANISME VERIFIKASI DOKUMEN ONLINE PENDAFTARAN PROGRAM G TO G KE KOREA TAHUN 2024 sebagaimana terlampir.
Hal – hal lain yang perlu untuk diperhatikan, antara lain :
- Perekaman biometrik dilakukan oleh pendaftar sendiri (tidak dapat diwakilkan) dan akan dilakukan pengambilan sidik jari dan foto.
- Hanya Pendaftar yang sudah menyelesaikan semua tahapan Pendaftaran Program G to G Ke Korea yang dapat melakukan perekaman biometrik sesuai lokasi yang dipilih (terlampir).
- Pelaksanaan Verifikasi Dokumen :
- Tanggal : Tanggal sesuai jadwal terlampir dan dapat diunduh di link berikut ini.
- Waktu : Pukul 08.00 s.d. 17.00 waktu Indonesia setempat
- Istirahat : Senin – Kamis Pukul 12.00-13.00; Jumat Pukul 11.30 – 13.30
- Lokasi Perekaman Biometrik : LTSA Cirebon
Jl. Slamet Riyadi No. 02, Kesenden, Kejaksan, Kota Cirebon
Telp. 0231-239879
- Pendaftar harus berpakaian rapi dan sopan (baju berkerah warna bebas) dan bersepatu.
- Kelengkapan Persyaratan Dokumen yang harus dibawa antara lain:
- Bukti Cetak Pendaftaran Online. Bagi pendaftar yang tidak berhasil mencetak bukti pendaftaran ujian, silahkan mencetak jadwal yang menunjukkan nama Anda pada daftar nama lampiran pengumuman ini.
- Kartu identitas diri KTP dan/atau Paspor
- Mekanisme Verifikasi Dokumen Pendaftaran (Online)
- Verifikasi dokumen dilakukan oleh BP2MI/BP3MI/P4MI secara online. Verifikasi tidak dilakukan secara tatap muka. Bagi para pendaftar yang dokumennya tidak sesuai ketentuan akan dikembalikan melalui akun pendaftar di SiskoP2MI dan diharapkan para pendaftar sesegera mungkin memperbaiki dokumennya dan mengirimkannya kembali dengan batas waktu tanggal 10 Maret 2024. Di luar dari batas waktu yang ditentukan, data pendaftar tidak dapat dikirim ke HRDK. Juknis perbaikan dokumen terlampir.
- Pencetakan Kartu Ujian (mandiri)
- Kartu ujian hanya dapat dicetak bagi yang lulus verifikasi. Pencetakan kartu ujian harus menggunakan tinta berwarna dan dibawa ketika dipanggil/dijadwalkan ujian EPS-TOPIK. Juknis pencetakan kartu ujian terlampir.
- Lulus Ujian EPS-TOPIK Umum hanya merupakan kualifikasi/syarat untuk melamar pekerjaan di Korea dan tidak menjamin kepastian ditempatkan bekerja di Korea.
- Bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui alamat email: sendingkorea@gmail.com dan whatsapp: 081284915698.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 22 Februari 2024
a.n Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika
Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika
TTD
Seriulina Tarigan
NIP. 196701071992032001
Lampiran:
1. PETUNJUK TEKNIS CETAK KARTU UJIAN.pdf
2. PETUNJUK TEKNIS PERBAIKAN DOKUMEN.pdf
SUMBER : https://bp2mi.go.id/gtog-detail/korea/pemanggilan-perekaman-biometrik-dan-mekanisme-verifikasi-dokumen-online-pendaftaran-program-g-to-g-ke-korea-tahun-2024